Bank adalah lembaga keuangan yang
berfungsi sebagai perantara keuangan. Bank menerima simpanan uang dari
masyarakat dan selanjutnya menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Tujuan
kredit itu sendiri adalah untuk mendapat profitability yang aman dan bank
pemerintah yang mengemban tugas sebagai agent of development yaitu
sebagai penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan untuk kelancaran
kegiatan ekonomi di sektor riil, kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat
melakukan investasi, distribusi, dan juga konsumsi barang dan jasa, mengingat
semua kegiatan tersebut selalu berkaitan dengan penggunaan uang. Oleh karena
itu salah satu kegiatan operasional bank yang digunakan untuk menyalurkan dana
kepada masyarakat sebagai bentuk intermediasi yaitu dengan pemberian kredit.
Dalam rangka mendorong masyarakat
menggunakan dana bank melalui fasilitas kredit ini kemudian bank
banyak bekerjasama dengan lembaga-lembaga independent seperti leasing ataupun
agency, yang berusaha menyediakan dana kepada masyarakat dengan persyaratan
pinjaman yang lebih mudah. Seperti halnya agency yang berusaha meningkatkan
kredit melalui pemberian pinjaman berupa uang kepada masyarakat dengan cara
yang lebih mudah dibandingkan dengan melakukan pinjaman langsung kepada bank.
Namun, dengan konsekuensi tingkat bunga yang lebih tinggi.
Dalam Operasional Perbankan banyak
usaha yang dilakukan untuk mencari indikator penting dan strategi guna mengukur
tingkat kinerja suatu bank. Berkenaan dengan hal tersebut maka untuk mengetahui
sampai seberapa besar tingkat ekspansi kredit yang dilakukan bank adalah dengan
melihat nilai rasio kredit terhadap simpanan dana pihak ketiga yang dikenal
dengan istilah Loan to Deposit Ratio. Rasio ini digunakan untuk mengukur
seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar semua dana masyarakat sert modal
sendiri dengan mengandalkan kredit yang tela didistribusika ke masyarakat.
Oleh karena itu, semakin banyak
jumlah kredit yang diberikan maka semakin tinggi pula LDRnya, berlaku juga
kebalikannya. Ini juga memperlihatkan bahwa jumlah kredit yang diberikan dari
LDR tinggi maka jumlah laba yang diterima oleh bank dari pendapatan bunganya
pun akan semakin tinggi.
Loan to Deposit Ratio
Loan to Deposit Ratio (LDR)
merupakan perbandingan antara kredit yang diberikan dengan dana berupa simpanan
dari masyarakat, termasuk pinjaman yang diterima, tidak termasuk pinjaman
subordinasi. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan
yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai
sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah kemampuan
likuiditas bank.
Sangat tidak wajar apabila bank
sampai menyalurkan dana melebihi dana yang diterimanya pada setiap tahun. LDR
mempunyai peranan yang sangat penting sebagai indikator yang menunjukkan
tingkat ekspansi kredit yang dilakukan bank sehingga LDR dapat juga digunakan
untuk mengukur berjalan tidaknya suatu fungsi intermediasi bank.
Batas aman LDR suatu bank secara
umum adalah sekitar 81%-100%. Sedangkan menurut ketentuan bank sentral, batas
aman LDR suatu bank adalah 110%. Dalam arti apabila LDR di atas 110 persen
berarti likuiditas bank kurang baik karena jumlah DPK (giro, tabungan, dll)
tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana
antarbank (call money) untuk menutup kekurangannya. Dana dari call money
bersifat darurat, sehingga Bank tidak menggunakan dana semacam itu untuk
membiayai kredit.
Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa
LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu
pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan
persyaratan antara lain :
· Sebagai
salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
· Sebagai
salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
· Sebagai
faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
· Sebagai
salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Rumus LDR
Penyebab LDR Rendah
Seperti telah dijelaskan sebelumnya
bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena
diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu
besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin
meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit
yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum
berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Agency
Agency adalah suatu lembaga
keuangan non bank yang bertugas menyediakan jasa kredit kepada masyarakat
dengan jaminan lebih ringan daripada bank.. Agensi memberikan pinjaman berupa
uang kepada masyarakat dengan syarat yang lebih mudah dibandingkan dengan
melakukan pinjaman langsung kepada bank dengan konsekuensi tingkat bunga yang
lebih tinggi. Salah satu bentuk pinjaman yang diberi oleh agency adalah
kredit konumtif, yaitu kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan debitur
yang bersifat konsumtif (konsumsi masyarakat), seperti kartu kredit.
Agency kartu kredit
Agency yang dibentuk oleh bank
penerbit kartu kredit (Card Issuer) untuk memasarkan produk kartu kredit mereka
ke masyarakat. Untuk pemasarannya agancy akan merekrut dan menugaskan para
agen-agen kartu kredit mereka ke masyarakat. Pada dasarnya, perusahaan agensi
bukan saja tergantung pada pinjaman tunai maupun kartu kredit saja tetapi juga
obligasi dan berbagai produk bank lainnya, tergantung produk yang dikeluarkan
oleh bank yang bersangkutan serta kerjasama antara pihak bank dan perusahaan
agensi. Banyak bank yang menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga non bank
ini, dengan alasan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas bank.
Hubungan Agency dan LDR
Untuk meningkatkan rasio LDR, maka
bank harus meningkatkan tingkat penyaluran kreditnya. dengan cara menaikkan
agency sehingga bank tumbuh pesat karena indonesia termasuk conumer loan. Dengan
kata lain, peningkatan agency akan membuat jumlah kartu kredit yg beredar
dimasyarakat juga meningkat sehingga bank akan menyalurkan dana berupa
pemberian kredit ke masyarakat yang mengakibatkan LDR naik.
Referensi :
Jurnal Pengaruh Pemberian Kredit
Terhadap Loan To Deposit Ratio dan Dampaknya Pada Pendapatan Bunga Bank oleh
Iman Pirman Hidayat dan Hana Hujaemah.