Pages

Cost of Fund


Pengertian
Cost Of Fund merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh bank untuk setiap dana yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber sebelum dikurangi dengan likuiditas wajib minimum yang harus selalu dipelihara oleh bank. Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk memperoleh dana dari sumbernya, bank harus mengeluarkan sejumlah biaya, dimana biaya tersebut merupakan harga riil dari sumber dana yang dapat dihimpun bank. Dengan diketahuinya jumlah biaya dana sesungguhnya yang dikeluarkan bank untuk sumber dana, maka bank akan memperoleh kepastian laba rugi dalam pemasaran dana dalam bentuk kredit yang dilakukan oleh bank yang bersangkutan.

            Unsur-unsur Cost Of Fund
Unsur-unsur yang harus ada dalam menghitung cost of fund adalah sebagai berikut :
1.       Sumber dana yaitu jenis-jenis dana yang dapat dihimpun bank, baik dari dana sendiri maupun dana yang berasal dari luar, yang mana dalam perhitungannya sumber dana ini dibagi dua yaitu dana berbiaya dan dana tidak berbiaya.
2.       Jumlah dana yaitu jumlah semua dana yang dapat dihimpun bank baik dana dari dalam maupun dari luar.
3.        Loanable Fund : dana yang dapat dialokasikan baik untuk pemberian kredit atau untuk pembelian surat-surat berharga untuk tujuan memperoleh penghasilan.
4.         Unloanable Fund : dana yang tidak dapat dialokasikan untuk pemberian kredit dan investasi lainnya. Dana ini diperuntukkan bagi aktiva tetap dan pengelolaan liquiditas.
5.         Reserve Requirement : dana yang ditahan bank untuk kepentingan liquiditas, besarnya dana ini ditentukan oleh BI.

           Faktor-faktor yang mempengaruhi Cost Of Fund
Besarnya Cost of fund dipengaruhi oleh :
1.       Tingkat suku bunga yang dibayar
2.       Komposisi dari portfolio sumber dana
3.       Ketentuan mengenai cadangan wajib minimum (reserve requirement)
4.       Biaya pelayanan untuk mendapatkan dana (service cost)
5.       Pajak atas bunga
6.       Tahun efesiensi
Dana-dana tersebut oleh bank dialokasikan menurut urutan prioritas penggunaan dan sesuai dengan kepentingan bank yaitu sebagai berikut :
1         Primary Reserve ( cadangan primer )
Cadangan primer digunakan untuk memenuhi ketentuan liquiditas wajib minimum yang ditetapkan oleh BI kepada bank-bank di Indonesia. Dana-dana ini disimpan dalam bentuk Kas, Giro pada BI.
2    Secondary Reserve ( cadangan sekunder )
Cadangan sekunder merupakan penempatan dana pada aset yang setiap saat dapat dicairkan. Cadangan sekunder selain untuk menjaga liquiditas bank juga dapat menghasilkan keuntungan.dana-dana ini disimpan dalam bentuk Giro pada bank lain, Penempatan pada bank lain, Surat-surat berharga.
2         Loan ( kredit )
Pengalokasian dana melalui pemberian kredit yang dilakukan setelah bank mencukupi cadangan primer dan cadangan sekunder. Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank ini ditujukan untuk memperoleh keuntungan yang optimal.
3         Cadangan tersier ( investasi )
Pengelolaan dana melalui investasi atau penyertaan modal yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan.

                                Dari uraian diatas jelas terlihat bahwa dana yang dihimpun digunakan oleh bank untuk berbagai kepentingan baik untuk menjaga likuiditas, meningkatkan rentabilitas maupun solvabilitas sehingga usaha bank bisa semakin berkembang.

2 comments:

  1. sist bisa jelaskan ga mengenai kasus kaya gini?
    "saya jualan produk A, produk ini sy ambil dr org lain, krn satu dn lain hal sy bayarin dl produk tsb, n karena orng yg mau beli produk saya tersebut lama bayarnya ke saya akhirnya saya rugi karena cof nya tinggi" bisa jelaskan kenapa hal tsb bisa terjadi? n kenapa cof itu harus ada?

    ReplyDelete
  2. Membantu Sekali Fransisca Terima Kasih. Simpel dan Jelas

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.