Pages

Bank Konvensional Versus Bank Syariah



                Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lain yang dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak. Ada dua jenis bank yang terdapat di Indonesia, yang pertama adalah bank yang melakukan usaha secara konvensional dan bank yang melakukan usahanya secara syariah.
                Kedua bank tersebut memiliki kesamaan dan perbedaannya masing-masing. Bank konvensional dan bank syariah sama-sama memiliki kesamaan terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer,leporan keuangan,teknologi yang digunakan dan sebagainya. Sedangkan untuk perbedaannya menyangkut struktur organisasi, aspek dan legalitas, lingkungan kerja dan usaha yang dibiaya.
       Pebedaan mengenai struktur organisasi bank. Pada bank syariah jabatan tertinggi pada struktur organisasi berada pada tangan Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengawasi kegiatan operasional banknya menurut garis-garis syariah.
Perbedaan yang mendasar selanjutnya adalah perbedaan pada aspek dan legalitasnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga. Untuk menghindari sistem bunga tersebut dibuatlah sistem jual beli yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil. Sedangkan pada bank konvensional prinsip yang digunakan adalah pinjam-meminjam uang dan sistem bunga di berlakukan. Untuk lingkungan kerja, mungkin di bank syariah akan terasa ada nuansa dan aura yang berbeda karena nuansa yang diberikan oleh bank syariah lebih islami lewat cara berpakaina, etika dan tingkahlaku para karyawannya dibanding dengan bank konvensional pada umumnya. Dalam menangani resiko usahanya, bank konvensional tidak berkaitan dengan nasabahnya, dan atara pendapatan bunga dan beban bunga dimungkinkan sering terjadi selisih. Berbeda dengan bank syariah, bank ini lebih menghadapi masalahnya secara bersamaan dengan nasabahnya.
 Perbedaan tujuan dari bank konvensional dengan bank syariah menunjukan bahwa Bank konvensional didirikan untuk mendapatkan keuntungan material sebesar-besarnya, sedangkan bank syariah didirikan untuk memberikan kesejahteraan material dan spiritual. Kesejahteraan material dan spiritual tersebut didapat melalui usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang halal. Artinya, bank syariah tidak akan menyalurkan dana untuk usaha-usaha yang tidak bisa dijamin bahwa hasilnya berasal dari kegiatan yang halal.               
  Karena itu dapat dikatakan bahwa konsep keuntungan pada bank konvensional lebih cenderung, berfokus pada sudut keuntungan materi, sedangkan konsep keuntungan pada bank syariah harus memperhatikan keuntungan dari sudut duniawi dan akhirat. Jika memang tujuan nasabah sesuai dengan tujuan bank syariah, maka secara prinsip tidak ada kekurangan dari menabung di bank syariah karena adanya keseimbangan antara duniawi dan akhirat. Namun apabila tujuan nasabah lebih ke aspek-aspek material, maka bisa jadi keuntungan yang diperoleh akan kurang sesuai dengan harapan.

Tabel 1. Perbedan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Tabel 2.Perbedaan sistem bunga dan bagi hasil


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.